KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU DAN MENGAMALKANNYA
MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
"Kewajiban
Menuntut dan
Mengamalkan Ilmu Serta Kerukunan
Antar Umat Beragama"
Dosen Pengampu:
Safari Hasan, S. IP.,
M.M.R.
Disusun Oleh:
Deviyana Maulida 30720009
Program Studi D3
Kebidanan
Fakultas Kesehatan
Institut
Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri
Tahun Ajaran 2021/2022
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas
rahmat dan hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang
berjudul "Kewajiban Menuntut dan Mengamalkan Ilmu Serta Kerukunan Antar Umat
Beragama"
Makalah disusun untuk memenuhi tugas Mata Pelajaran
Agama. Selain itu, makalah ini
bertujuan menambah wawasan tentang kewajiban menuntut ilmu dan mengamalkan serta kerukunan antar umat beragama
bagi para pembaca dan juga bagi penulis.
Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab
itu, saran dan kritik yang membangun diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Kediri, 17 November 2021
Penulis
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB I
1.1. Latar Belakang
1.2. Rumusan Masalah
1.3. Tujuan Penulisan
BAB II
2.1. Pengertian Ilmu
2.2. Pengertian Menuntut Ilmu
2.3. Perintah Menuntut Ilmu Bagi Umat Islam
2.4. Klasifikasi Pembagian Ilmu
2.5. Keutamaan Orang yang Berilmu
2.6. Ancaman Bagi Orang yang Meninggalkan Ilmunya
BAB III
3.1. Keimpulan
3.2. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Mencari ilmu adalah suatu
kewajiban bagi setiap umat manusia. Allah SWT menciptakan manusia dengan akal
fikiran agar dapat digunakan untuk mempelajari ilmu guna menjadikan hidupnya
terang dan juga tidak menyimpang dari perintah- perintah Allah SWT.
Mencari ilmu ini sendiri tidak
dibedakan menurut gender ataupun jenis kelamin dimana artinya semua manusia
diwajibkan untuk mencari ilmu karna dengan ilmu akan membawa pada jalan yang
benar dan terjauhi dari kebodohan.
Terutama saat era ini pun ilmu
pengetahuan dapat dengan mudah kita dapatkan melalui internet yang dimana
memberikan kemudahan untuk mendapatkannya dan mengamalkannya kepada sesama umat
muslim.
Islam sendiri dianggap sebagai agama pemersatu bangsa dan sebagai rahmatan lil alamin atau agama islam sendiri menurupakan rahmat bagi alam dan seluruh isinya. Kita akan menjadi orang yang merugi bila kita sebagai umat muslim tidak menuntut ilmu karna Rasulullah sendiri bersabda: “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699). Dalam hadist tersebut Rasulullah menjelaskan keutamaan menuntut ilmu bagi kita. Ilmu yang kita miliki akan bermanfaat apabila kita mengamalkan ilmu yang kita miliki tersebut diamalkan di jalan Allah. Dengan begitu dapat meningkatkan derajat dimata Allah SWT.
1.2. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian Ilmu?
2.
Apa
pengertian menuntut ilmu?
3.
Bagaimana
perintah menuntut ilmu bagi umat islam?
4.
Bagaimana
pembagian hukum dalam menuntut ilmu?
5.
Apa
keutamaan orang yang memiliki ilmu?
6.
Apa
ancaman bagi orang yang meninggalkan ilmunya?
1.3. Tujuan Penulisan
1.
Untuk
mengetahui pengertian ilmu
2.
Untuk
mengetahui pengertian menuntut ilmu
3.
Untuk
mengetahui perintah menuntut ilmu bagi umat islam
4.
Untuk
mengetahui pembagian hukum dalam menuntut ilmu
5.
Untuk
mengetahui keutamaan orang yang memiliki ilmu
6.
Untuk
mengetahui ancaman bagi orang yang meninggalkan
ilmunya
PEMBAHASAN2.1.
Pengertian Ilmu
Pengertian ilmu berasal dari
bahasa arab yaitu ‘alima yang memiliki arti mengetahui atau perbuatan
dengan tujuan untuk mengetahui segala sesuatu.
Sedangkan
ilmu menurut bahasa latin yakni science memiliki makna pengetahuan,
mengetahui atau memahami.
Sedangkan ilmu menurut KBBI adalah pengetahuan
tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu,
yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan).
Imam
Al Jurjani di dalam kitabnya At Ta'riifaat mendefinisikan ilmu sebagai
keyakinan kuat yang sesuai dengan realita. Beliau juga menyebutkan definisi
lain, yaitu adanya gambaran sesuatu di dalam akal, hanya saja beliau
menjelaskan bahwa definisi pertama memiliki makna lebih dalam dari yang kedua.
Al Manawi dalam kitab At-taufiq
berkata , “ ilmu adalah keyakinan kuat yang tetap sesuai dengan realita. Bisa
juga bersifat yang membuat perbedaan tanpa kritik. Atau, ilmu adalah
tercapainya bentuk sesuatu dalam akal.”
2.2. Pengertian Menuntut Ilmu
Menuntut
ilmu sendiri merupakan upaya atau ikhtiar seseorang untuk merubah atau
memperbaiki tingkah laku maupun perilaku ke arah yang lebih baik untuk dirinya
sendiri maupun untuk orang lain, karna ilmu sendiri membawa ke jalan yang benar
dan lurus juga meninggalkan kebodohan.
Perintah
menuntut ilmu sendiri tidak di bedakan antara laki-laki maupun perempuan, usia
dan status sosial yang ada dilingkungan. Hal yang paling di harapkan dari
menuntut ilmu ialah terjadinya perubahan pada diri individu ke arah yang lebih
baik yaitu perubahan tingkah laku, sikap dan perubahan aspek lain yang ada pada
setiap individu.
Dalam
hadist Ibnu Majah diriwayatkan, bahwa kegiatan menuntut ilmu sendiri itu
bersifat wajib bagi seorang muslim. Kewajiban ini tidak memandang gender atau
jenis kelamin atau status sosial seseorang.
Dalam hadist riwayat Muslim no.
1631 juga menjelaskan tentang keistimewaan ilmu yang dimiliki seseorang samapai
akhir hidupnya.
Dengan begitu dari hadist
tersebut dapat diartikan seseorang tidak akan putus amalannya samapai akhir
hidupnya jika memiliki ilmu.
2.3.
Perintah Menuntut Ilmu Bagi Umat
Islam
Di dalam Islam
sendiri menuntut ilmu
merupakan perintah sekaligus kewajiban. Manusia diperintahkan untuk menuntut
ilmu, karena dengan ilmu pengetahuan kita bisa mencapai apa yang dicita-citakan
baik di dunia maupun di akhirat. Apalagi sebagai seorang muslim itu wajib
hukumnya seperti dalam sebuah hadits disebutkan bahwa :
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya:
“Menuntut ilmu itu wajib atas
setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah no. 224)
Dalam hadist
riwayat Bukhori juga disebutkan pentingnya untuk menuntut ilmu
ﻣَﻦْ ﺃَﺭَﺍﺩَ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻪِ
ﺑِﺎﻟْﻌِﻠْﻢِ، ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﺭَﺍﺩَ ﺍﻷَﺧِﺮَﺓَ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻪِ ﺑِﺎﻟْﻌِﻠْﻢِ، ﻭَﻣَﻦْ
ﺃَﺭَﺍﺩَﻫُﻤَﺎ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻪِ ﺑِﺎﻟْﻌِﻠْ
Artinya
:
“Barangsiapa
yang menginginkan dunia maka hendaklah berilmu. Barangsiapa yang
menginginkan akhirat, maka hendaklah dengan ilmu.Barangsiapa yang menginginkan
keduanya, maka hendaklah dengan ilmu.”
Maka
jelas kiranya bahwa menuntut ilmu pengetahuan memang diwajibkan. Dengan ilmu
kita bisa meraih dunia, dengan ilmu kita dapat meraih akhirat dan dengan ilmu
pula kita bisa meraih kedua-duanya.
Dalam Q.S At Taubah : 122
Taubah : 122 dijelaskan bahwa
tidak semua orang berimanharus ikut untuk berperang apabila perang dapat
dilakukan oleh sebagian umatislam maka sebagian umat islam yang lain belajar
mencari ilmu dan medalamiilmu agama, hal tersebut dilakukan dengan tujuan supaya
ajaran islam dapatdipahami secara turu temurun kepada umat islam yang lain
sehingga kecerdasanumat ilsma dapat terjaga dan dapat ditingkatkan maka dapat
diartikan bahwaorang yang berjuang mencari ilmu sama nilainya dengan orang yang
berjuangdimedan perang keduanya sama-sama
Manusia
diwajibkan untuk menuntut ilmu karena hal ini sebenarnya telah dijawab oleh
Al-Qur’an sendiri. Dimana menurut Al-Qur’an, Allah menciptakanmanusia dalam
keadaan miskin
ilmu, lalu Allah memberinya perangkat ilmu agar mampu menggali ilmu dan
mempelajarinya. Karena memang ilmu itu harus digali, dipelajari, dan diamalkan.
Kewajiban menuntut ilmu sendiri
sudah tertera pada ayat pertama yang Allah SWT turunkan yaitu, Al-Qur’an surah
Al-Alaq ayat 1-5 juga sudah dijelakan bahwa manusia diperintahkan untuk
membaca, menulis juga belajar karena Allah SWT menciptakan manusia dengan akal
yang digunakan untuk berfikir berbeda dengan hewan yang tidak memiliki akal
untuk berfikir.
Maka
sangat dari sini jelas alasan Allah SWT memerintahkan manusia untuk mencari ilmu-Nya sebanyak
mugkin. Namun, sberapapun tingginya ilmu dan
pengetahuan manusia, hanyalah merupakan sebagian kecil saja dari ilmu Allah.
Namun kesempatan untuk memperoleh sebagian sebagian dari ilmu Allah yang lain tetaplah ada selama
manusia mempunyai kemauan, kemampuan dan usaha.
Dalam mencari ilmu pengetahuan,
hendaklah juga dapat
memberikan manfaat bagi kebaikan di dunia dan di akhirat baik untuk diri kita
sendiri maupun untuk orang lain.
Mengajarkan
ilmu kepada orang lain merupakan sadaqoh, sesuai dengan sabda Nabi, Selagi ada
kesempatan untuk mencari ilmu dan sebelum Allah mencabut atau mengangkat ilmu
dari manusia, maka carilah ilmu sebanyak-banyaknya untuk kita manfaatkan serta
kita amalkan di jalanNya. Sebab ilmu yang bermanfaat merupakan salah satu amal
jariyah yang tak akan terputus.
2.4.
Klasifikasi Pembagian Ilmu
2.4.1.
Klasifikasi
Ilmu menurut Hukum
HukumDalam
Islam, kita mengenal dua hierarki ilmu; ilmu fardhu
‘ain dan fardhu kifayah.
a. Fardhu Ain
Fardhu Ain sendiri berarti suatu
kewajiban, dimana artinya seorang muslim wajib untuk menuntut ilmu agama
ataupun ilmu yang dapat digunakan untuk bertauhid.
Dalam Ilmu agama sendiri memiliki 3
unsur yaitu akidah, syariah dan juga akhlak. Setiap umat muslim diwajibkan
untuk mempelajari dan mengetahui dasar dasar islam untuk melaksanakan kehidupan
sesuai dengan tuntunan Allah SWT seperti mengenai rukun iman, rukun islam, dan
amalan amalan dasar yang lainnya.
Seseorang yang memelajari Al-Qur’an
akan dengan mudah memahami isi kandungan dari Al-Qur’an tersebut dan akan
terhindar dari sifat-sifat yang tercela serta menjadikan Al-Qur’an sebagai
pedoman dalam menjalan kehidupan dan mengamalkanya di kehidupan kesehariannya.
b.
Fardhu
Kifayah
Ilmu Fardhu kifayah yaitu gugurnya
kewajiban seorang muslim dalam menuntut ilmu apabila sudah ada yang mempelajari
ilmu tersebut.
Ilmu-ilmu
yang masuk dalam ilmu fardhu kifayah sendiri ini berupa ilmu-ilmu sains yang
biasanya didapat melalui pengalaman, pengaatan, dan penelitian seperti ilmu
kedokteran, kimia, fisika, matematika dan lain-lain. Pada hakikatnya semua umat
muslim ini diperintahkan untuk mencari illmu baik fardhu ain maupu fardhu
kifayah.
Kedua ilmu tersebut sangat penting
untuk kehidupan umat manusia dimana ilmu yang masuk fardhu ain ini sebagai
landasan dalam tuntunan agama dan yang fardhu kifayah ini illmu yang
dibuutuhkan dalam urusan dunia.
Namun, sebenarnya
kedua ilmu ini diharapka berjalan seimbang dalam penatalaksanaannya agar
semuanya berjalan seimbang antara ilmu dunia dan akhirat.
2.4.2.
Klasifikasi Ilmupengetahuan
Menutut Sumbernya
Adapun klasifikasi ilmu pengetahuan
menurut sumbernya. Al-Gazali
membagi kepada dua sumber:
1).
Sumber dari pengetahuan syari’ah Ilmu ini adalah ilmu pengetahuan yang di peroleh dari para Nabi as. Bukan
dari penggunaan ilmu akal seperti berhitung atau dari eksperimen seperti ilmu
kedokteran atau dari pendengaran seperti ilmu bahas.
2).
Pengetahuan gairi syari’ah(`aqliyah)
Sumber-sumber
primer dari pengetahuan gairu syari’ah
(`aqliah) adalah akal pikiran, eksperimen dan akulturasi.Jadi, ilmu pengetahuan
gairu syari‟ah yakni sesuatu yang dapat diganti (dicari) dan tercapai oleh
persepsi dan ilmu pengetahuan ini ada yang terpuji, dan yang tercela dan ada
yang mubah.
2.4.3. Klasifikasi
ilmu pengetahuan menurut fungsinya sosialnya.
Berdasarkan fungsi sosialnya,
al-Gazâli membagi kepada 2 macam:
a. Ilmu
pengetahuan yang terpuji, yakni pengetahuan yang bermanfaat dan tidak dapat di
kesampingkan. Contohnya ilmu kedokteran dan berhitung.
b. Ilmu pengetahuan yang
terkutuk yaitu pengetahuan yang merugikan dan merusak manusia. Contohnya ilmu
magis (sihir), azimat-azimat (ţulasamat), ilmu tenung (sya‟biżah) dan astrologi
(talbisât).
2.5.
Keutamaan Orang yang Berilmu
Dalam Alquran Allah SWT
berfirman: "...Niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat..." (QS. Al-Mujadilah [58]:11).
Oleh karena
itu, ada beberapa keutamaan menuntut ilmu bagi orang yang bersungguh-sungguh
dalam mengerjakannya. Karena memiliki keutamaan yang amat besar dan mulia, di
antara keutamaan menuntut ilmu adalah:
1.
Ilmu adalah Warisan Para Nabi
Rasulullah
SAW bersabda: “Dan sesungguhnya para Nabi tidak pernah mewariskan uang
emas dan tidak pula uang perak, akan tetapi mereka telah mewariskan ilmu (ilmu
syar’i) barang siapa
yang mengambil warisan tersebut maka sungguh ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR Ahmad).
Ini menunjukkan bahwa keutamaan
menuntut ilmu lebih tinggi dari pada uang dan emas yang bersifat materi. Sebab,
saat seseorang memiliki ilmu dan hingga mengajarkannya, maka hal tersebut akan
menjadi amal jariyah yang terus mengalir bahkan hingga orang tersebut meninggal dunia.
2. Menuntut
Ilmu Adalah Jalan Menuju Surga
Surga
adalah idaman setiap muslim. Bahkan, ia menjadi janji dari Allah SWT bagi banyak amalan shalih yang dilakukan oleh umat Islam. Oleh karena itu saat Allah SWT menjadikan ilmu sebagai jalan utama
menuju surga, maka ini menunjukkan besarnya keutamaan menuntut ilmu.
Hal
ini telah mendapatkan landasan syar’i, karena didasarkan pada sebuah hadis saat
Rasulullah SAW bersabda: “… Barang siapa yang meniti suatu jalan dalam
rangka menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga…” (HR
Ahmad).
3.
Allah SWT Akan
Meninggikan Derajat
Terkait
dengan keutamaan menuntut ilmu yang satu ini, dalam Alquran Allah SWT
berfirman: “Allah mengangkat orang-orang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (Al-Mujadalah: 11).
Tentang
tafsiran atau arti dari ayat ini, Imam Syaukani berkata: “Dan makna
ayat ini bahwasanya Allah mengangkat beberapa derajat orang-orang beriman dari
orang-orang yang tidak beriman, dan mengangkat beberapa derajat orang-orang
yang berilmu (dan beriman) dari orang-orang yang hanya beriman. Maka barang
siapa yang memadukan antara iman dan ilmu maka Allah mengangkatnya beberapa
derajat karena imannya lalu Allah mengangkat derajatnya karena ilmunya.”
4.
Allah SWT Ingin Memberi Kebaikan
Menjadi keutamaan menuntut ilmu
selanjutnya, terkait hal ini dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda: “Barang
siapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan maka Allah akan menjadikannya paham akan agamanya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz
menafsirkan: “Mafhum (makna tersirat) dari hadits ini bahwasanya orang
yang tidak memahami agamanya berarti orang itu termasuk orang yang tidak dikehendaki
kebaikan oleh Allah dan kami mohon perlindungan kepada Allah dari hal yang
seperti itu.”
5.
Manfaat yang Akan Terus
Mengalir Meski Telah Meninggal
Rasulullah SAW bersabda: “Apabila anak
cucu Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali melalui tiga
jalur: shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang senantiasa mendoakannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Siapa
yang tidak ingin terus mendapatkan pahala meski telah meninggal. Hal ini akan
didapati bagi orang yang bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Sebab, ilmu
tersebut bukan hanya bermanfaat untuk dirinya, tapi juga untuk orang lain.
Itulah
beberapa keutamaan menuntut ilmu beserta adabnya yang bisa dipraktikkan, demi
mendapatkan pahala yang berkah juga bermanfaat bagi sesama.
2.6. Ancaman Bagi Orang yang Meninggalkan Ilmunya
Dari
Usamah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻳُﺠَﺎﺀُ ﺑِﺎﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻓَﻴُﻠْﻘَﻰ
ﻓِﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ، ﻓَﺘَﻨْﺪَﻟِﻖُ ﺃَﻗْﺘَﺎﺑُﻪُ ﻓِﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ، ﻓَﻴَﺪُﻭﺭُ ﻛَﻤَﺎ ﻳَﺪُﻭﺭُ ﺍﻟْﺤِﻤَﺎﺭُ
ﺑِﺮَﺣَﺎﻩُ ، ﻓَﻴَﺠْﺘَﻤِﻊُ ﺃَﻫْﻞُ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ، ﻓَﻴَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺃَﻯْ ﻓُﻼَﻥُ ، ﻣَﺎ
ﺷَﺄْﻧُﻚَ ﺃَﻟَﻴْﺲَ ﻛُﻨْﺖَ ﺗَﺄْﻣُﺮُﻧَﺎ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﻭَﺗَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤُﻨْﻜَﺮِ ﻗَﺎﻝَ
ﻛُﻨْﺖُ ﺁﻣُﺮُﻛُﻢْ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﻭَﻻَ ﺁﺗِﻴﻪِ ، ﻭَﺃَﻧْﻬَﺎﻛُﻢْ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤُﻨْﻜَﺮِ ﻭَﺁﺗِﻴﻪِ
“ Ada seseorang yang didatangkan pada hari kiamat
lantas ia dilemparkan dalam neraka. Usus-ususnya pun terburai di dalam neraka.
Lalu dia berputar-putar seperti keledai memutari penggilingannya. Lantas
penghuni neraka berkumpul di sekitarnya lalu mereka bertanya, “Wahai fulan, ada
apa denganmu? Bukankah kamu dahulu yang memerintahkan kami kepada yang kebaikan
dan yang melarang kami dari kemungkaran?” Dia menjawab, “Memang betul, aku dulu
memerintahkan kalian kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya.
Dan aku dulu melarang kalian dari kemungkaran tapi aku sendiri yang
mengerjakannya. ” (HR. Bukhari no. 3267 dan Muslim no. 2989)
Ada empat hal yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
minta pada Allah untuk dijauhkan,
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻰ ﺃَﻋُﻮﺫُ
ﺑِﻚَ ﻣِﻦْ ﻋِﻠْﻢٍ ﻻَ ﻳَﻨْﻔَﻊُ ﻭَﻣِﻦْ ﻗَﻠْﺐٍ ﻻَ ﻳَﺨْﺸَﻊُ ﻭَﻣِﻦْ ﻧَﻔْﺲٍ ﻻَ ﺗَﺸْﺒَﻊُ
ﻭَﻣِﻦْ ﺩَﻋْﻮَﺓٍ ﻻَ ﻳُﺴْﺘَﺠَﺎﺏُ ﻟَﻬَﺎ
“Allahumma inni a’udzu min ‘ilmin laa yanfa’, wa min
qolbin laa yakhsya’, wa min nafsin laa tasyba’, wa min da’watin laa yustajaabu
lahaa (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari ilmu yang tidak
bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak pernah merasa
puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim no. 2722).
Allah
ta’ala berfirman :
ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﻜْﺘُﻤُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﺃَﻧْﺰَﻟْﻨَﺎ
ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺒَﻴِّﻨَﺎﺕِ ﻭَﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻣَﺎ ﺑَﻴَّﻨَّﺎﻩُ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ
ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﻳَﻠْﻌَﻨُﻬُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﻳَﻠْﻌَﻨُﻬُﻢُ ﺍﻟﻼﻋِﻨُﻮﻥَ * ﺇِﻻ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺗَﺎﺑُﻮﺍ
ﻭَﺃَﺻْﻠَﺤُﻮﺍ ﻭَﺑَﻴَّﻨُﻮﺍ ﻓَﺄُﻭﻟَﺌِﻚَ ﺃَﺗُﻮﺏُ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﻭَﺃَﻧَﺎ ﺍﻟﺘَّﻮَّﺍﺏُ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢُ
“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang
telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk,
setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati
Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati, kecuali
mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran),
maka terhadap mereka itu Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima
taubat lagi Maha Penyayang” [QS. Al-Baqarah : 159-160].
BAB III
PENUTUP
Menuntut ilmu sendiri merupakan upaya
atau ikhtiar seseorang untuk merubah atau memperbaiki tingkah laku maupun
perilaku ke arah yang lebih baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain,
karna ilmu sendiri membawa ke jalan yang benar dan lurus juga meninggalkan
kebodohan. Menuntut ilmu merupkan kewajiban bagi setiap umat muslim tanpa
memandang jenis kelamin, usia maupun status sosial di lingkungan bermasyarakat.
Hukum menuntut ilmu ini dibagi menjadi 2 yaitu Fardhu Ain yaitu yang wajib dan Fardhu Kifayah gugurnya
kewajiban menuntut ilmu. Allah SWT juga memberi ancaman yang keras bagi
orang-orang yang tidak mau mengamalkan ilmuya.
Sebagai manusia yang diciptakan Allah
SWT dengan akal dan pikiran hendaknya kita memanfaatannya dengan terus menurus
belajar dan mencari ilmu baru baik ilmu dunia dan akhirat serta mengamalkannya
pada kehidupan sehari-hari
Sangat disadari bahwa dalam penulisan
makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, jadi kritik dan saran yang
membangun sangat diperlukan.
DAFTAR
PUSTAKA
Rizkiyah
R, dkk. 2021. “Kewajiban Menuntut dan Mengamalkan Ilmu”, Bandar Lampung
Ni’mah
K, 2018. “Konsep Pendidikan Islam Berwawasan Kerukunan Pada Masyarakat
Multikultural”, Vol. 17
Zulfahmi
S, “Kewajiban Belajar”
Afifa F, 2021. “5 Keutamaan Menuntut
Ilmu Menurut Islam, Bisa Jadi Jalan Menuju Surga, Masya Allah!”< https://www.orami.co.id/magazine/keutamaan-menuntut-ilmu/> akses 18 November 2021
Yusuf W, 2017. “Ancaman
Bagi Orang Yang Tidak Mengamalkan Ilmunya”< https://wakidyusuf.wordpress.com/2017/01/26/ancaman-bagi-orang-yang-tidak-mengamalkan-ilmunya/> akses 18 November 2021
Komentar
Posting Komentar